Khasiat bUaH KuRmA
Kurma sejenis buah yang kaya dengan zat besi, kalsium, fosforus, odium, potassium, vitamin A dan C dan juga niasin dan mempunyai khasiat serta nilai yang tinggi dalam dunia perubatan tradisional.
Kurma yang dikenali sebagai Phoenix danctylifera , dari segi saintifik amat berkesan bagi mengubati gangguan usus yang kronik, di mana ketidakserasian dengan gluten, menghalang penyerapan zat-zat makanan secara sempurna.
Kurma mengandungi sejenis bahan protein serta garam galian yang menghentikan tindak balas luar biasa yang dicetuskan oleh gluten dalam usus kecil. Tindak balas itu jika dibiarkan boleh membawa kepada pengeluaran sel darah putih secara berlebihan.
Selain daripada gangguan usus, jus kurma berkesan untuk mengatasi masalah sembelit. Bagaimanapun minuman ini tidak sesuai diamalkan oleh mereka yang menghidap penyakit diabetis, kerana ia boleh mendatangkan kesan yang lebih serius.
Kurma juga merupakan penawar dalam perubatan traditional untuk mengatasi masalah insomnia. Bagi mereka yang mengalami masalah batuk, kurma sesuai untuk diamalkan kerana kandungan gula dalam buah kurma bertindak menghilangkan gatal-gatal dalam kerongkong sekaligus menghentikan batuk.
Mengikut pendapat pakar perubatan, buah kurma kaya dengan unsur zat besi dan kalsium sesuai untuk wanita sama ada semasa hamil atau selepas bersalin.
Kurma membantu mencegah daripada sembelit, lemah otot, sengal-sengal badan, lesu dan barah usus besar, merangsangkan selera makan, menguatkan ingatan dan melawaskan. Di samping menambahkan tenaga seksual, kurma juga boleh digunakan sebagai pencuci mulut.
Khasiat kurma telah terbukti dalam membantu memanaskan badan, mencergaskanotak dan tubuh serta mencergaskan minda dan membantu tumbesaran kanak-kanak. Ia juga membantu melicinkan perjalanan darah dan menghindarkan daripenyakit barah, merawat buah pinggang dan mencuci hati dan membantu mengurangkan pengaliran darah semasa kelahiran
Lagu Indonesia Raya versi Asli
Lagu Indonesia Raya versi asli
Lagu Indonesia Raya yang kita dengarkan saat ini ternyata bukanlah yang pertama kali dimainkan WR Soepratman. Versi asli lagu kebangsaan itu pun akhirnya ditemukan. Tidak di Indonesia, melainkan di leaden, Belanda.
Adapun liriknya:
Indonesia Tanah Airkoe
Tanah Toempah Darahkoe
Disanalah Akoe Berdiri
Djadi Pandoe IboekoeIndonesia Kebangsaankoe
Bangsa dan Tanah Airkoe
Marilah Kita Berseroe
Indonesia Bersatoe
Hidoeplah Tanahkoe
Hidoeplah Negrikoe
Bangsakoe Ra’jatkoe Semw’wanja
Bangoenlah Jiwanja
Bangoenlah Badannja
Oentoek Indonesia Raja
Reff:
Indonesia Raya Merdeka Merdeka
Tanahkoe Negrikoe jang Koetjinta
Indonesia Raja Merdeka Merdeka
Hidoeplah Indonesia Raja
Indonesia Tanah jang Moelia
Tanah Kita jang Kaja
Di Sanalah Akoe Berdiri
Oentoek Slama-lamanja
Indonesia Tanah Poesaka
Poesaka Kita Semoeanja
Marilah Kita Mendo’a
Indonesia Bahagia
Soeboerlah Tanahnja
Soeboerlah Djiwanja
Bangsanja Ra’jatnja Sem’wanja
Sadarlah Hatinja
Sadarlah Boedinja
Oentoek Indonesia Raja
Reff:
Indonesia Tanah Jang Soetji
Tanah Kita Jang Sakti
Di Sanalah Akoe Berdiri
‘Njaga Iboe Sedjati
Indonesia Tanah Berseri
Tanah Jang Akoe Sajangi
Marilah Kita Berdjandji
Indonesia Abadi
Slamatlah Ra’jatnja
Slamatlah Poetranja
Poelaoenja, Laoetnja, Sem’wanja
Madjoelah Negrinja
Madjoelah Pandoenja
Oentoek Indonesia Raja
Hikmah puasa dalam tinjauan Ilmu pengetahuan
HIKMAH PUASA
DALAM TINJAUAN AGAMA DAN ILMU PENGETAHUAN
Manusia merupakan makhluk yang tertinggi derajatnya, oleh karena itu manusia diutus oleh Allah untuk menjadi khalifah di muka bumi. Sebagai makhluk yang tertinggi yang membedakan antara manusia dengan makhluk Allah yang lain adalah manusia dikaruniai oleh Allah dengan akal sedangkan makhluk Allah yang lain tidak. Dengan akalnya ini manusia berusaha sejauh mungkin untuk mengupas rahasia-rahasia alam karena alam semesta ini diciptakan oleh Allah dan tak akan lepas dari tujuannya untuk memenuhi kebutuhan makhluknya. Hal ini ditegaskan oleh Allah di dalam salah satu firman-Nya :
“Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini (langit dan bumi) dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka”
(QS. Ali Imran : 191)
Ayat inilah yang membuat orang mulai berpikir untuk mencari hikmah dan manfaat yang terkandung dalam setiap perintah maupun larangan Allah diantaranya adalah hikmah yang tersembunyi dari kewajiban menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan yang diperintahkan oleh Allah khusus kepada orang-orang yang beriman. Hal ini seperti disebutkan di dalam firman Allah yaitu :
“Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”
(QS. Al Baqarah : 183)
Sudah barang tentu hikmah puasa tersebut sangat banyak baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan umat (masyarakat) pada umumnya. Diantara hikmah-hikmah tersebut yang terpenting dan mampu dijangkau oleh akal pikiran manusia sampai saat ini antara lain :
a. Memelihara kesehatan jasmani (Badaniyah)
Sudah menjadi kesepakatan para ahli medis, bahwa hampir semua penyakit bersumber pada makanan dan minuman yang mempengaruhi organ-organ pencernaan di dalam perut. Maka sudah sewajarnyalah jika dengan berpuasa organ-organ pencernaan di dalam perut yang selama ini terus bekerja mencerna dan mengolah makanan untuk sementara diistirahatkan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari selama satu bulan.
Dengan berpuasa ini maka ibarat mesin, organ-organ pencernaan tersebut diservis dan dibersihkan, sehingga setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan Insya Allah kita menjadi sehat baik secara jasmani maupun secara rohani. Hal ini memang sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu’aim yaitu :
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda :
“Berpuasalah maka kamu akan sehat”
(HR. Ibnu Suny dan Abu Nu’aim)
Juga dalam hadits yang lain dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda :
“Bagi tiap-tiap sesuatu itu ada pembersihnya dan pembersih badan kasar (jasad) ialah puasa”
(HR. Ibnu Majah)
Dalam penelitian ilmiah, kebenaran hadis ini terbukti antara lain :
1. Fasten Institute (Lembaga Puasa) di Jerman menggunakan puasa untuk menyembuhkan penyakit yang sudah tidak dapat diobati lagi dengan penemuan-penemuan ilmiah dibidang kedokteran. Metode ini juga dikenal dengan istilah “diet” yang berarti menahan / berpantang untuk makanan-makanan tertentu.
2. Dr. Abdul Aziz Ismail dalam bukunya yang berjudul “Al Islam wat Tibbul Hadits” menjelaskan bahwa puasa adalah obat dari bermacam-macam penyakit diantaranya kencing manis (diabetes), darah tinggi, ginjal, dsb.
3. Dr. Alexis Carel seorang dokter internasional dan pernah memperoleh penghargaan nobel dalam bidang kedokteran menegaskan bahwa dengan berpuasa dapat membersihkan pernafasan.
4. Mac Fadon seorang dokter bangsa Amerika sukses mengobati pasiennya dengan anjuran berpuasa setelah gagal menggunakan obat-obat ilmiah.
b. Membersihkan rohani dari sifat-sifat hewani menuju kepada sifat-sifat malaikat
Hal ini ditandai dengan kemampuan orang berpuasa untuk meninggalkan sifat-sifat hewani seperti makan, minum (di siang hari). Mampu menjaga panca indera dari perbuatan-perbuatan maksiat dan memusatkan pikiran dan perasaan untuk berzikir kepada Allah (Zikrullah). Hal ini merupakan manifestasi (perwujudan) dari sifat-sifat malaikat, sebab malaikat merupakan makhluk yang paling dekat dengan Allah, selalu berzikir kepada Allah, selalu bersih, dan doanya selalu diterima.
Dengan demikian maka wajarlah bagi orang yang berpuasa mendapatkan fasilitas dari Allah yaitu dipersamakan dengan malaikat. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah dalam salah satu haditsnya yang diriwayatkan oleh Turmudzi yaitu :
“Ada tiga golongan yang tidak ditolak doa mereka yaitu orang yang berpuasa sampai ia berbuka, kepala negara yang adil, dan orang yang teraniaya”(HR. Turmudzi).
Juga dalam hadits lain dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘As, Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang yang berpuasa diwaktu ia berbuka tersedia doa yang makbul”
(HR. Ibnu Majah)
Disamping itu hikmah yang terpenting dari berpuasa adalah diampuni dosanya oleh Allah SWT sehingga jiwanya menjadi bersih dan akan dimasukkan ke dalam surga oleh Allah SWT. Hal ini diperkuat dengan hadits Nabi yaitu :
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda :
“Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan perhitungannya (mengharapkan keridla’an Allah) maka diampunilah dosa-dosanya.
(HR. Bukhari)
Juga dari hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari yaitu :
Dari Sahl r.a dari Nabi SAW beliau bersabda :
“Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah pintu yang disebut dengan Rayyan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga dari pintu itu. Tidak seorangpun masuk dari pintu itu selain mereka. (Mereka) dipanggil : Mana orang yang berpuasa ? Lalu mereka berdiri. Setelah mereka itu masuk, pintu segera dikunci, maka tidak seorangpun lagi yang dapat masuk”
(HR. Bukhari)
Dengan demikian maka dapatlah disimpulkan bahwa berpuasa membawa manfaat yang sangat besar bagi manusia baik sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial. Sehingga setelah seseorang selesai menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan diharapkan ia menjadi bersih dan sehat baik jasmani maupun rohani dan kembali suci bagai bayi yang baru lahir. Amiin.
ditulis oleh fajar Adi Kusumo staff ugm
Daftar Pustaka :
- M. Noor Matdawam, Ibadah puasa dan amalan-amalan di Bulan Suci Ramadhan
- M Noor Matdawam, Pembinaan dan Pemantapan Dasar Agama
- Maftuh Ahnan, Mutiara Hadits Shahih Bukhari
- Al Qur’an
Dove evolution
No wonder our perception of beauty is distorted
Mazhab Hambali
Mazhab Hambali.Pendiri Mazhab Hambali ialah : Al Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal Azzdahili Assyaibani. Beliau lahir di Bagdad pada tahun 164 H. dan wafat tahun 241 H. Ahmad bin Hanbal adalah seorang imam yang banyak berkunjung ke berbagai negara untuk mencari ilmu pengetahuan, antara lain : Siria, Hijaz, Yaman, Kufah dan Basrsh. Dan beliau dapat menghimpun sejumlah 40.000 hadis dalam kitab Musnadnya.
Dasar-dasar Mazhabnya.
Adapun dasar-dasar mazhabnya dalam mengistinbatkan hukum adalah :
- Nash Al Qur-an atau nash hadits.
- Fatwa sebagian Sahabat.
- Pendapat sebagian Sahabat.
- Hadits Mursal atau Hadits Doif.
- Qiyas.
Dalam menjelaskan dasar-dasar fatwa Ahmad bin Hanbal ini didalam kitabnya I’laamul Muwaaqi’in.
Pengembang-pengembang Mazhabnya
Adapun ulama-ulama yang mengembangkan mazhab Ahmad bin Hanbal adalah sebagai berikut :
- Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Hani yang terkenal dengan nama Al Atsram; dia telah mengarang Assunan Fil Fiqhi ‘Alaa Mazhabi Ahamd.
- Ahmad bin Muhammad bin Hajjaj al Marwazi yang mengarang kitab As Sunan Bisyawaahidil Hadis.
- Ishaq bin Ibrahim yang terkenal dengan nama Ibnu Ruhawaih al Marwazi dan termasuk ashab Ahmad terbesar yang mengarang kitab As Sunan Fil Fiqhi.
Ada beberapa ulama yang mengikuti jejak langkah Imam Ahmad yang menyebarkan mazhab Hambali, diantaranya :
- Muwaquddin Ibnu Qudaamah al Maqdisi yang mengarang kitab Al Mughni.
- Syamsuddin Ibnu Qudaamah al Maqdisi pengarang Assyarhul Kabiir.
- Syaikhul Islam Taqiuddin Ahmad Ibnu Taimiyah pengarang kitab terkenal Al Fataawa.
- Ibnul Qaiyim al Jauziyah pengarang kitab I’laamul Muwaaqi’in dan Atturuqul Hukmiyyah fis Siyaasatis Syar’iyyah.Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qaiyim adalah dua tokoh yang membela dan mengembangkan mazhab Hambali.
Daerah yang Menganut Mazhab Hambali.
Awal perkembangannya, mazhab Hambali berkembang di Bagdad, Irak dan Mesir dalam waktu yang sangat lama. Pada abad XII mazhab Hambali berkembang terutama pada masa pemerintahan Raja Abdul Aziz As Su’udi. Dan masa sekarang ini menjadi mazhab resmi pemerintahan Saudi Arabia dan mempunyai penganut terbesar di seluruh Jazirah Arab, Palestina, Siria dan Irak.
Demikian sekilas sejarah dan penjelasan dari keempat mazhab yang terkenal.
Mazhab Syafi’i
.Mazhab Syafi’i.Mazhab ini dibangun oleh Al Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i seorang keturunan Hasyim bin Abdul Muthalib. Beliau lahir di Guzah (Siria) tahun 150 H bersamaan dengan tahun wafatnya Imam Abu Hanifah yang menjadi Mazhab yang pertama.
Guru Imam Syafi’i yang pertama ialah Muslim bin Khalid, seorang Mufti di Mekah. Imam Syafi’i sanggup hafal Al Qur-an pada usia sembilan tahun. Setelah beliau hafal Al Qur-an barulah mempelajari bahasa dan syi’ir ; kemudian beliau mempelajari hadits dan fiqh.
Mazhab Syafi’i terdiri dari dua macam ; berdasarkan atas masa dan tempat beliau mukim. Yang pertama ialah Qaul Qadim; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu hidupdi Irak. Dan yang kedua ialah Qul Jadid; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu beliau hidup di Mesir pindah dari Irak.
Keistimewaan Imam Syafi’i dibanding dengan Imam Mujtahidin yaitu bahwa beliau merupakan peletak batu pertama ilmu Ushul Fiqh dengan kitabnya Ar Risaalah. Dan kitabnya dalam bidang fiqh yang menjadi induk dari mazhabnya ialah : Al-Um.
Dasar-dasar Mazhab Syafi’i
Dasar-dasar atau sumber hukum yang dipakai Imam Syafi’i dalam mengistinbat hukum sysra’ adalah :
- Al Kitab.
- Sunnah Mutawatirah.
- Al Ijma’.
- Khabar Ahad.
- Al Qiyas.
- Al Istishab.
Sahabat-sahabat beliau yang berasal dari Irak antara lain :
- Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid bin Yaman al-Kalabi al-Bagdadi.
- Ahmad bin Hanbal yang menjadi Imam Mazhab keeempat.
- Hasan bin Muhammad bin Shabah Az Za’farani al-Bagdadi.
- Abu Ali Al Husain bin Ali Al Karabisi.
- Ahmad bin Yahya bin Abdul Aziz al Bagdadi.
Adapun sahabat beliau dari Mesir :
- Yusuf bin Yahya al Buwaithi al Misri.
- Abu Ibrahim Ismail bin Yahya al Muzani al Misri.
- Rabi’ bin Abdul Jabbar al Muradi.
- Harmalah bin Tahya bin Abdullah Attayibi
- Yunus bin Abdul A’la Asshodafi al Misri.
- Abu Bakar Muhammad bin Ahmad.
Daerah-daerah yang Menganut Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i sampai sekarang dianut oleh umat Islam di : Libia, Mesir, Indonesia, Pilipina, Malaysia, Somalia, Arabia Selatan, Palestina, Yordania, Libanon, Siria, Irak, Hijaz, Pakistan, India, Jazirah Indo China, Sunni-Rusia dan Yaman.
Mazhab Maliki
Maliki ialah mazhab fiqh yang tertua dalam Islam sunni. Mazhab Maliki diamalkan di Utara Afrika dan sebahagian Afika Barat. Mahzab ini mempunyai bilangan pengikut kedua teramai iaitu lebih kurang 25% daripada Muslim. Mazhab ini berbeza daripada tiga mazhab yang lain kerana terdapat tambahan kepada sumbernya. Selain menggunakan Al Quran, hadis, ijma’ dan qiyas, Imam Maliki juga menggunakan amalan orang Islam Madinah pada zamannya itu sebagai sumber yang kelima. Mengikut Imam Malik, amalan orang Madinah dilihat sebagai sunnah hidup memandangkan Nabi Muhammad berhijrah, tinggal, dan wafat di Madinah, dan kebanyakan sahabat Nabi tinggal di Madinah. Kesannya, Hadis yang dikaji oleh mazhab ini agak terhad daripada mazhab yang lain.
Mazhab Maliki dicetuskan oleh Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbany. Mazhab ini berpegang pada :
- al-Qur-an
- Sunnah Rosululloh SAW yang dipandang sah
- Ijma’ ahlul Madinah. Terkadang menolak hadits yang berlawanan atau yang tak diamalkan ulama Madinah
- Qiyas
- Istilah
Mazhab ini kebanyakan dianut oleh penduduk Tunisia, Maroko, al-Jazair, Mesir Atas dan beberapa daerah taslim Afrika.
Mazhab Hanafi
Abu Hanifah Al-Nu`man ibn Thabit al-Taymi (lahir di Kufah, Irak 80H/689 – wafat di Bagdad, 150H) adalah pendiri madzab Hanafi, dan sering disebut juga sebagai Imam Hanafi. Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari Kesucian (taharah), Sholat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik ibn Anas, Syafii, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya. Mazhab Hanafi ialah salah satu mazhab fiqh dalam Islam Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Hanafi, dan terkenal sebagai mazhab yang paling terbuka kepada idea modern. Mazhab ini diamalkan terutama sekali di kalangan orang Islam Sunni Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok dan sebagian Afrika Barat, walaupun pelajar Islam seluruh dunia belajar dan melihat pendapatnya mengenai amalan Islam. Mazhab Hanafi merupakan mazhab terbesar dengan 30% pengikut. Kehadiran mazhab-mazhab ini mungkin tidak bisa dilihat sebagai perbedaan mutlak seperti dalam agama Kristen (Protestan dan Katolik) dan beberapa agama lain. Sebaliknya ini merupakan perbedaan melalui pendapat logika dan ide dalam memahami Islam. Perkara pokok seperti akidah atau tauhid masih sama dan tidak berubah.
Berpaling dari Islam
فَلا صَدَّقَ وَلا صَلَّى * وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى
“Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al Quran) dan tidak mau mengerjakan shalat, tetapi ia mendustakan (Rasul) dam berpaling (dari kebenaran)” (al-Qiyamah:31-32)
Ada sebuah sikap berbahaya yang kadang-kadang dilakukan oleh kaum muslimin, yakni sikap berpaling dari Islam. Kata berpaling di sini adalah terjemahan dari kata al-I’radl. Sedang al-I’radl sendiri bisa berarti meninggalkan, menghalang-halangi, dan tidak menerima. Sedangkan para ulama’ menjelaskan maksud berpaling di sini, adalah enggan mempelajarinya dan tidak mengamalkannya.
Tentang sikap berpaling ini Allah berfirman; “Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al Quran) dan tidak mau mengerjakan shalat, tetapi ia mendustakan (Rasul) dam berpaling (dari kebenaran)” (al-Qiyamah:31-32) “Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.” (al-Ahqaf:3)
Sikap berpaling ini bisa dikenali dengan beberapa indikasi, antara lain;
Tidak mau memperhatikan ajaran Islam, tidak mempedulikan, dan tidak memikirkannya. Sikap inilah yang banyak terjadi di tengah umat Islam. Mereka meminggirkan urusan agama. Sebagai ilustrasi, ketika sedang berdiskusi tentang suatu persoalan, lalu diingatkan tentang hukum syariat maka dia katakan, “Sudahlah, jangan bawa-bawa urusan agama di sini”. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa mereka menganggap urusan agama adalah perkara langit, sementara mereka hidup di dunia yang jauh dari langit.
Indikasi adanya sikap berpaling yang lain bisa kita temui dalam bentuk, tidak mau mentaati perintah dan larangan, dan tidak mengamalkan kewajiban. Sikap ini membawa seseorang meninggalkan segala bentuk amal.
Ada juga berpaling dari agama yang dilakukan dalam bentuk menghalang-halangi da’wah, atau enggan menerima hukum Islam.
Sikap berpaling dari Islam ini dapat dikelompokkan menjadi dua bahagian, yaitu berpaling yang menyebabkan batalnya keislaman seseorang dan berpaling yang tidak menyebabkan batalnya keislaman. Kita perlu membedakan sikap berpaling ini karena dalam realita kita dapatkan orang yang sama sekali tidak mau mendengar keterangan tentang agama. Tetapi ada juga orang yang sekedar mau mendengarkan, meskipun tidak menerimanya sebagai kebenaran. Dan ada orang yang mau mendengar, menerima sebagai kebenaran tetapi tidak mengamalkannya, atau “sami’na wa ‘ashaina” (kami mendengar tetapi kemi tinggalkan). Dan juga ada orang yang mau mempelajari, menerima sebagai kebenaran, mengamalkan sebagian dan meninggalkan sebagian.
Sikap berpaling dari agama yang membatalkan keislaman adalah sikap berpaling yang sampai pada tingkatan tidak peduli terhadap agama, sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim al-Jauziyah, “Kufur karena berpaling dari Islam adalah seperti orang yang berpaling dengan pendengaran dan hatinya dari Rasulullah saw, sehingga ia tidak mempercayainya tetapi juga tidak mendustakannya, tidak memusuhinya dan tidak mendukungnya, dan tidak mempedulkan apa yang diajarkan beliau sama sekali”
Tentang orang yang menjadi kafir karena berpaling itu Allah berfirman, ”Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami mentaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh. Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim. Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (an-Nur:47-51)
Lebih lanjut para ulama’ menjelaskan bahwa orang yang menjadi kafir karena berpaling dari Islam ini adalah berpalingnya akan dari iman, bisa berupa berpaling total bahkan hingga enggan mempelajari pokok-pokok agama seraya mengatakan, “Saya tak mau belajar soal agama”… “saya tak mau mendengar soal agama sedikit pun” atau ungkapan yang senada dengan hal itu.
Bisa juga termasuk ke dalam sikap berpaling ini orang yang mau mendengar dan kadang-kadang ikut hadir di pengajian dan majelis ta’lim tetapi tidak menerima dan tidak membenarkan ajaran Islam. Contohnya ketika seorang muballigh menjeaskan tentang haramnya khamr lalu ada orang yang berkata, “Yang begitu itu kan menurut Anda, padahal setiap orang kan punya hak asasi untuk menafsirkan sendiri-sendiri. Yang penting kan tidak mengganggu ornag lain”.
Dan juga bisa termasuk ke dalam sikap berpaling dari agama meski tidak mengatakan apa-apa, tetapi ia tidak mau mengamalkan ajaran agama sama sekali. Shalat tidak pernah, puasa tidak pernah, zakat tidak, apalagi naik haji. Syahadat pun hanya diucapkan ketika akan melakukan akad nikah, karena tradisi mengucap syahadat sebelum akan nikah.
Hal-hal semacam itu menyebabkan kekafiran, karena menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, iman terdiri dari 3 hal, yaitu keyakinan di dalam hati, pernyataan di dalam lisan, dan amal perbuatan, baik amal hati, maupun amal anggota badan. Maka ketika ada amal anggota badan yang menunjukkan sikap berpaling dari Islam, cukuplah ia dinyatakan sebagai pelaku tindak kekufuran.
Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan kepada al-Humaidi, ”Pernah ditanyakan kepadaku tentang pendapat masyarakat bahwa orang telah meyakini wajibnya shalat, puasa, zakat dan haji tetapi tidak mengamalkannya hingga mati, atau orang yang melakukan shalat dengan membelakangi qiblat sampai ia mati, ia tetap dikatakan mukmin selama tidak juhud (menolak ajaran Islam). Maka aku jawab, itu adalah kufur yang jelas, itu adalah kufur yang jelas, sebab ia tidak beramal sama sekali…”
Imam Abu Tsaur pernah ditanya, “Apakah iman itu bisa bertambah dan berkurang?” maka ia menjawab, “Orang yang mengatakan bahwa amal bukan bagian dari iman, (sehingga iman tidak bertambah dan berkurang) adalah kaum Murji’ah, dan kami berpendapat bahwa orang yang tidak beramal sama sekali bukan orang muslim. Sebab sikap ini termasuk ke dalam sikap berpaling dari agama yang disebutkan oleh Allah di dalam al-Qur’an. Kami tidak mengatakan berpaling dari satu amal, seperti orang berpaling dan tidak mau berpuasa sehari di bulan Ramadlan, tidak demikian. Yang kami katakan adalah, orang yang tidak beramal sama sekali adalah kafir”
Imam asy-Syaukani pernah ditanya, Apa hukum orang badui yang tidak mengamalkan Islam sama sekali selain mengucap dua kalimah syahadat, apakah dia kafir atau tidak? Dan apakah ada kewajiban kaum muslimin untuk memerangi mereka atau tidak? Asy-Syaukani menjawab, ”Orang yang meninggalkan keempat rukun Islam dan semua kewajiban-kewajiban lainnya, yang tersisa di dalam dirinya tinggal mengucap dua kalimah syahadat, maka tidak perlu diragukan lagi dia kafir. Karena ia kafir maka halal darah dan hartanya”
Dari penjelasan di atas bisa ditegaskan bahwa beriman yang benar menuntut adanya amal. Tanpa adanya amal sama sekali, maka imannya tidak sah. Sebab adanya amal menunjukkan kebenaran keyakinannya yang ada di dalam hati. Sedangkan tidak adanya amal menunjukkan tidak adanya keyakinan di dalam hati. Antara keyakinan di hati dan amal ibarat lidah dan bibir. Untuk bisa berbicara dengan baik, tidak mungkin memisahkan antara keduanya.
penulis: Zacky Al-atsary under Aqidah
-
Arsip
- Mei 2009 (1)
- November 2007 (5)
- September 2007 (14)
- Agustus 2007 (8)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS